Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya menyerahkan SK kepada 215 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan memenuhi syarat menjadi pegawai di pemkot setempat.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat, di Sorong, Senin, menjelaskan penerima SK ini terdiri atas 165 orang CPNS dan 50 orang PPPK.
"Saya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas perjuangan mereka hingga menerima SK ini," jelasnya dalam sambutan pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, Senin.
Dia mengatakan, penerimaan pegawai ini memang satu kebutuhan mendasar dalam pemenuhan dan optimalisasi pelayanan di Pemerintahan Kota Sorong.
"Tentunya kehadiran mereka akan sangat mendukung pelayanan kepada masyarakat di Kota Sorong," katanya.
Menurut dia, jumlah CPNS yang menerima SK itu sebanyak 167, tapi karena dua orang lainnya masih dalam proses lanjutan sehingga hanya 165 orang saja yang menerimanya.
Dia pun meminta kepada pegawai baru untuk bekerja dengan kerja, cerdas dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan putar-putar, nanti sudah jadi pemimpin lalu orang bawa surat untuk paraf saja sulitnya bukan main, jangan lakukan itu," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong Robert Asmuruf, mengatakan 50 orang PPPK ini merupakan formasi 2024 berdasarkan kuota yang diberikan dari Kemenpan RI sebanyak 400 orang.
"50 PPPK ini sudah terima, kemudian sisa dari 400 kuota itu masih dalam proses," katanya.
Pemkot Sorong serahkan SK 215 CPNS dan PPPK
Senin, 2 Juni 2025 13:35 WIB

Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyerahan SK kepada CPNS dan PPPK di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, Senin (2/6/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)