Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mulai menyusun dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P) sebagai bagian penting untuk mendukung optimalisasi proses pemulihan pasca-bencana.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan George Yarangga, di Sorong, Rabu, menjelaskan penyusunan dokumen R3P ini sangat penting karena menjadi peta jalan menuju pemulihan yang berkelanjutan dan lebih baik dari sebelumnya.
"Saya harap dokumen ini disusun baik supaya nantinya bisa mendukung penanganan pasca bencana itu berjalan optimal," katanya.
Dia mengatakan, dokumen RP3 ini harus disusun secara partisipatif, mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat serta berorientasi pada pengurangan resiko bencana di masa depan.
"Dengan RP3 yang solid, kita dapat memastikan bahwa pembangunan kembali pasca bencana tidak hanya mengembalikan kondisi semula tetapi juga membangun ketahanan yang lebih baik ke depan," ujarnya.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Provinsi Papua Barat Daya Josoa Homer, mengatakan penyusunan dokumen Ini dilakukan sebagai respon terhadap bencana banjir dan longsor dan bencana lain yang sering terjadi enam kabupaten kota di Papua Barat Daya.
Penyusunan dokumen ini berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana serta Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Karena di Papua Barat Daya ada sembilan potensi bencana yang ada di enam kabupaten kota diantaranya banjir, longsor, tsunami, kebakaran hutan dan lainnya, sehingga dibutuhkan sebuah pedoman penanganan," katanya.
Penyusunan dokumen itu, di dalamnya memperhatikan struktur dan komposisi personel tim reaksi cepat penanggulangan bencana di tingkat kabupaten kota, merancang kerangka organisasi tim reaksi cepat penanggulangan bencana yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, tenaga medis, relawan, dan unsur teknis lainnya yang memiliki kompetensi dalam bidang penanggulangan bencana.
"Penyusunan struktur ini juga memperhatikan kapasitas daerah dan kebutuhan lapangan serta pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara anggota tim," ujarnya.
Kemudian menyusun pedoman teknis operasional dan mekanisme kerja tim reaksi cepat penanggulangan bencana, menyusun standar operasional prosedur dan mekanisme komando dalam pengendalian serta prosedur laporan dan komunikasi supaya pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan sistematis, efektif dan akuntabel.
Selain menyusun dokumen R3P, pihaknya juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan bimbingan teknis sebagai bagian penting untuk membentuk tim reaksi cepat penanganan bencana dengan melibatkan OPD teknis dan kepala bidang kedaruratan di setiap kabupaten kota.
Berdasarkan hasil kajian resiko bencana, katanya, menunjukkan sangat rentan sehingga diperlukan satu upaya manajemen kebencanaan yang benar dan tepat melalui pelatihan tim reaksi cepat dan bimbingan teknis untuk kajian kebutuhan pasca-bencana.
"Aparaturnya akan dilatih bagaimana menghitung dan mengkaji kebutuhan pasca-bencana," ujarnya.
PBD susun dokumen R3P optimalkan penanganan bencana
Rabu, 11 Juni 2025 17:08 WIB

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan George Yarangga bersama Forkopimda memukul tifa sebagai simbol pembukaan kegiatan pelatihan dan bimtek di Kota Sorong, Selasa (10/6/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)