Wamena (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjelaskan mekanisme pembangunan sebanyak 2.200 unit rumah bagi masyarakat dan kepala suku di Provinsi Papua Pegunungan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP RI Aziz Andriansyah di Wamena, Papua Pegunungan, Jumat, mengatakan program 2.200 unit rumah bagi masyarakat dan kepala suku di Papua Pegunungan merupakan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto langsung kepada Gubernur Papua Pegunungan John Tabo.
“Kehadiran kami di sini untuk menjelaskan mekanisme tentang program pembangunan 2.200 rumah yang merupakan instruksi Presiden kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk diberikan atau dibangun bagi masyarakat dan kepala suku di delapan kabupaten,” katanya pada pembukaan rapat koordinasi penyelenggaraan pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan antara Kementerian PKP dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
Menurut dia, program 2.200 rumah merupakan proyek khusus yang langsung diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Papua Pegunungan.
“Program ini merupakan proyek khusus dari Bapak Presiden, dan bukan merupakan proyek reguler yang biasa diberikan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten si seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa proyek reguler di Kementerian PKP di antaranya pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah khusus untuk wilayah perbatasan, rumah bantuan pascabencana, rumah bantuan stimulan swadaya, bedah dan renovasi rumah, bantuan sarana prasarana umum seperti jalan dan drainase.
“Proyek reguler tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang umum dan rutin dilakukan oleh Kementerian PKP RI,” katanya.
Dia menambahkan sementara program 2.200 rumah merupakan program khusus yang harus dilaksanakan secara khusus kegiatannya dan aturannya dalam berbagai hal.
“Proyek reguler telah diatur dalam peraturan-peraturan yang ada seperti peraturan Menteri Perumahan Nomor 10 berkaitan dengan bantuan perumahan umum dan penyediaan rumah khusus. Sementara program khusus yang merupakan instruksi Presiden, kita harus mempersiapkan aturan khusus, regulasi khusus, prosedur khusus, kriteria khusus serta mempertimbangkan berbagai hal teknis maupun non teknis,” ujarnya.
Dia berharap program 2.200 rumah dapat berjalan dengan baik di delapan kabupaten Papua Pegunungan sehingga tidak menimbulkan permasalahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memperoleh bantuan 2.200 unit rumah dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dimana, 2.000 rumah dibuat dengan tipe 45, sementara 200 rumah dibuat dengan tipe 90.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PKP jelaskan mekanisme 2.200 rumah di Papua Pegunungan