Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya per 4 Agustus 2025 terealisasi Rp3,5 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Papua Barat, Rabu, mengatakan kinerja penyaluran TKD itu setara 45,42 persen dari total pagu sebanyak Rp7,72 triliun.
"Serapan belanja TKD 2025 masih perlu percepatan dalam melengkapi dokumen syarat salur," kata Abdul Kobir yang tugasnya melayani dua provinsi, yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia merinci penyaluran TKD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya sendiri sebesar Rp540,42 miliar, lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Rp596,01 miliar, dan Pemkab Sorong Selatan Rp416,05 miliar.
Kemudian Pemkab Raja Ampat terealisasi sebanyak Rp594,90 miliar, Pemkab Tambrauw Rp458,47 miliar, Pemkab Maybrat Rp413,46 miliar, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong Rp488,91 miliar.
"Dari sisi persentase, Kota Sorong menjadi yang tertinggi (49,27 persen) dan Kabupaten Tambrauw (47,70 persen)," ujarnya.
Dia menyebut dana TKD yang disalurkan terdiri atas komponen dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,97 triliun, lalu dana otonomi khusus (otsus) yang realisasi mencapai Rp508,70 miliar.
Selanjutnya dana desa Rp364,95 miliar, dana bagi hasil (DBH) Rp302,56 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp296,94 miliar, DAK fisik Rp57,15 miliar, dan dana insentif fiskal Rp3,65 miliar.
"Realisasi penyaluran DAU paling tinggi. Pemanfaatannya mendanai kebutuhan belanja daerah bersifat umum, seperti bayar gaji pegawai," jelasnya.
Menurut dia, ada dua kegiatan yang dilakukan DJPb dalam mendorong percepatan penyaluran belanja TKD 2025, yaitu pendampingan secara intensif dan melaksanakan rapat koordinasi rutin.
Optimalisasi penyaluran TKD harus didukung dengan kelengkapan dokumen syarat salur tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Semakin cepat pemerintah daerah melengkapi dokumen syarat salur, maka semakin cepat juga penyaluran TKD," kata Kobir.
Dia mengatakan total pagu dana TKD yang dialokasikan pemerintah pusat kepada Pemprov Papua Barat Daya sebanyak Rp1,28 triliun, kemudian diikuti oleh Pemkab Sorong Rp1,29 triliun.
Pemkab Raja Ampat Rp1,43 triliun, Pemkot Sorong Rp992,32 miliar, Pemkab Tambrauw Rp961,18 miliar, Pemkab Maybrat Rp879,47 miliar, dan Pemkab Sorong Selatan Rp876,08 miliar.
Penyaluran TKD enam Pemda di PBD senilai Rp3,5 triliun
Rabu, 27 Agustus 2025 7:56 WIB

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Rabu (27/8/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking