Jayapura (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua bersama petugas keamanan penerbangan (Aviation Security/Avsec) menggagalkan upaya pengiriman Burung Cenderawasih Kerah besar atau Lophorina Superba melalui kargo Bandar Udara Sentani, Jayapura, Rabu (24/9).
Kepala Karantina Papua, Lutfie Natsir di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan lalu lintas satwa dan tumbuhan langka sesuai amanat undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/Kum.1/12/2018, burung cenderawasih tersebut merupakan satwa dilindungi. Selain itu, sesuai Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa dilindungi tidak boleh dilalu lintaskan,” kata dia.
Menurut Lutfie, upaya penyelundupan berhasil terdeteksi melalui mesin X-ray saat pemeriksaan kargo. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan burung langka tersebut dalam kondisi mati di dalam paket styrofoam yang terbungkus rapih.
"Oleh karena itu barang bukti kemudian diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengapresiasi kesigapan Avsec Bandara Sentani yang berhasil mengidentifikasi barang mencurigakan tersebut.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dengan baik. Papua adalah rumah bagi banyak satwa endemik, termasuk cenderawasih. Menjaganya tetap lestari adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya lagi.
Dia menambahkan pengagalan pengiriman satwa dilindungi ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat di tempat pemasukan dan pengeluaran, guna mencegah praktik ilegal yang merugikan kelestarian sumber daya alam hayati maupun perekonomian.
“Selain itu, karantina juga berperan mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, serta organisme pengganggu tumbuhan karantina. Kasus ini membuktikan sinergi antar instansi berjalan baik, sehingga upaya penyelundupan bisa digagalkan,” ujarnya.
Balai Karantina gagalkan pengiriman burung Cenderawasih di Bandara Sentani
Jumat, 26 September 2025 12:34 WIB

Burung Cenderawasih Kerah Besar atau Lophorina Superba yang hendak di kirim melalui kargo Bandar Udara Sentani, Jayapura, Rabu (24/9/2025). ANTARA/HO- Karantina Papua