Manokwari (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Papua Barat mengungkapkan, saat ini lima dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari telah memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari.
Kepala BGN Perwakilan Papua Barat Erika Vionita Werinussa, di Manokwari, Selasa, mengatakan, dengan adanya SLHS maka SPPG telah menjamin mutu dan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari 20 dapur SPPG di Manokwari, lima di antaranya telah mendapatkan SLHS. Sedangkan 15 dapur lainnya masih berproses mengurus di Dinas Kesehatan Manokwari,” ujarnya.
Ia mengatakan, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa dapur memenuhi standar higienis dan sanitasi yang telah ditetapkan. SLHS juga menjadi dasar untuk menjaga mutu dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat MBG.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan tahun ini dapur SPPG belum memiliki SLHS, maka akan ditutup sementara sampai mereka memiliki SLHS.
Selain sertifikat higienis, setiap SPPG diwajibkan memiliki tenaga ahli gizi sebagai penanggung jawab pemenuhan gizi di dapur.
Ahli gizi berperan penting dalam kontrol kualitas makanan. Kalau tidak ada ahli gizi, maka pemenuhan gizi tidak terkontrol, dan dapur akan ditutup sementara.
Namun, karena saat ini Papua Barat mengalami kekurangan tenaga ahli gizi, maka BGN berupaya mendatangkan ahli gizi dari daerah lain seperti dari Sorong dan Manado.
“Ahli gizi yang bekerja di SPPG tidak boleh merangkap pekerjaan lain, apalagi ASN. Mereka harus fokus pada dapur karena digaji langsung oleh BGN,” jelasnya.
Ia menambahkan, 20 dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Manokwari melayani sekitar 42.000 anak penerima manfaat MBG.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Marthen Rantetampang mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan MBG dan terus berkoordinasi dengan BGN untuk membantu percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG.
“Untuk mendapatkan SLHS, pemeriksaan dilakukan oleh puskesmas, kemudian hasilnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk penerbitan sertifikat,” ujarnya.
Marthen menjelaskan, pemeriksaan SLHS meliputi dua aspek, yakni fisik dapur dan kesehatan pekerja. Aspek fisik mencakup kebersihan peralatan masak, higienitas lingkungan, hingga pengelolaan limbah.
Sementara setiap pekerja di SPPG wajib menjalani tiga pemeriksaan kesehatan, meliputi tes TBC, Widal, dan Hepatitis B.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi petugas dapur dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan tidak menjadi media penularan penyakit.
“Tiga penyakit itu mudah menular. Karena itu semua petugas SPPG wajib diperiksa agar program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat,” ujar Marthen.
