Sorong (ANTARA) - Kepala KPP Pratama Sorong, Arifin Rosid mengatakan bahwa target penerimaan pajak pada 2025 senilai Rp1,4 triliun yang bersumber dari 77.053 wajib pajak aktif yang tersebar di tujuh wilayah pelayanan.
"Target kita pada 2025 ini Rp1,4 triliun, kemudian capaian target per awal Desember 2025 baru 57,63 persen dari nominal yang telah ditetapkan," jelasnya pada kegiatan forum konsultasi publik di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis.
Menurut dia, tren capaian target ini mengalami penurunan karena memang disebabkan beberapa kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran.
"Karena mayoritas penerimaan pajak kita berasal dari administrasi pemerintah daerah sekitar 74 persen, sehingga efek dari efisiensi itu berdampak pada penerimaan pajak," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, pihaknya akan mengadakan rapat bersama wajib pajak baik pemerintah provinsi, kabupaten kota, termasuk di dalamnya KPPN yang diagendakan pada 10 Desember 2025 untuk memastikan tata kelola pembayaran pajak pada akhir tahun bisa berjalan lancar.
"Kalau di level kantor wilayah khususnya di tujuh kantor itu memang 74 persen sumber penerimaan pajak itu dari pemerintah daerah, makanya kemudian efek dari kebijakan itu berdampak pada penerimaan pajak," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa wilayah kerja KPP Pratama Sorong meliputi Sorong Raya, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw Fakfak dan Kaimana dengan total 77.053 wajib pajak aktif.
Wajib pajak aktif itu terdiri atas wajib pajak badan: 7.092 (9.20 persen), wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 57.178 (74,21 persen), wajib pajak orang pribadi non karyawan 10.999 (14,27 persen), wajib pajak pemungut 1.784 (2,32 persen).
Target penerimaan pajak 2025 KPP Sorong senilai Rp1,4 triliun
Jumat, 5 Desember 2025 6:51 WIB
KPP Pratama Sorong menggelar kegiatan forum konsultasi publik di Kota Sorong, Kamis (4/12/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
