Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menangguhkan penggunaan fitur khusus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi orang asli Papua (OAP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, mengatakan, penangguhan tersebut berkaitan dengan sejumlah polemik dari daerah.
"Setelah peluncuran tanggal 21 November 2025 kemarin, fitur IKD OAP ditangguhkan sementara," kata Ria.
Kemendagri, kata dia, menyarankan pemerintah daerah setempat meningkatkan edukasi dan sosialisasi sehingga penerapan sistem administrasi kependudukan berbasis digital tidak menimbulkan mispersepsi.
Pemerintah daerah itu, kata Ria, juga akan merampungkan regulasi dan petunjuk teknis IKD OAP untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan yang inklusif, serta mengoptimalkan pemutakhiran data.
"Kami sudah minta teman-teman Disdukcapil tingkat kabupaten gencarkan sosialisasi, supaya tidak ada lagi salah paham soal IKD OAP," ujarnya.
Ia menyebut IKD OAP merupakan fitur yang terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas program otonomi khusus (otsus).
Pengembangan fitur IKD itu, menurut dia, sejalan dengan upaya Disdukcapil melakukan pendataan terhadap jumlah OAP di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang hingga saat ini tercatat sebanyak 326.949 jiwa.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa IKD OAP itu bukan KTP elektronik, tapi kartu OAP. Kalau KTP elektronik, semua sama," jelas Ria.
Identitas digital, kata Ria, tidak hanya memudahkan akses OAP terhadap layanan administrasi, tetapi membantu pemerintah daerah memetakan kebutuhan riil dalam menyusun program pembangunan.
Dia mengatakan administrasi kependudukan harus dikelola secara profesional, akurat, dan sesuai standar yang telah ditentukan karena menempati posisi paling fundamental dalam arsitektur pelayanan publik.
"Kamis besok, kami akan bertemu dengan Biro Otsus Papua Barat untuk bahas regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah 106," ujarnya.
Jumlah OAP di Manokwari 98.454 jiwa, Fakfak 55.105 jiwa, Teluk Bintuni 43.232 jiwa, Pegunungan Arfak 37.908 jiwa, Kaimana 35.367 jiwa, Manokwari Selatan 31.726 jiwa, dan Teluk Wondama 25.157 jiwa.
Kemendagri tangguhkan sementra fitur khusus IKD bagi OAP
Selasa, 16 Desember 2025 7:26 WIB
Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat dr Ria Maria Come, di Manokwari, Senin (15/12/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
