Sorong (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu meresmikan tambat labuh atau mooring kapal tahap kedua di perairan Raja Ampat untuk menjaga kelestarian terumbu karang.
Selain itu, juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan penggunaan tambat labuh dan melarang jangkar di area ekosistem sensitif.
“Melalui penguatan Raja Ampat Mooring System (RAMS) dan penerbitan surat edaran ini, kami menegaskan bahwa seluruh kapal yang beroperasi di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat wajib menggunakan tambat labuh atau mooring resmi dan membayar retribusi sesuai ketentuan," ujar Elisa dalam acara pemasangan mooring di Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya (PBD), Rabu.
"Pada saat yang sama, kami juga melarang aktivitas labuh jangkar di seluruh area Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat," tambahnya.
Sebanyak enam unit tambat labuh atau mooring hari ini dipasang di perairan Kepulauan Fam sebagai pemasangan tahap kedua, melanjutkan pemasangan tahap pertama pada 2024 di perairan Friwen.
Fasilitas itu dirancang untuk menggantikan praktik penambatan kapal menggunakan jangkar yang berisiko merusak terumbu karang, terutama di lokasi wisata selam dengan tingkat kunjungan tinggi.
Langkah itu ditempuh sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan konservasi perairan dan perlindungan ekosistem laut.
Selain pemasangan tambat labuh atau mooring, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Wajib Penggunaan Mooring dan Pembayaran Retribusi Mooring pada Kawasan Konservasi di Perairan Raja Ampat yang ditujukan kepada operator kapal wisata dan liveaboard.
Dia menyebut kebijakan tersebut dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
"Pengawasan dilakukan oleh BLUD UPTD bersama aparat terkait dan masyarakat adat, sementara penerimaan retribusi dikelola secara resmi untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi. Aturan ini berlaku mengikat bagi seluruh pihak yang beraktivitas di perairan Raja Ampat sejak ditetapkan," kata Elisa.
Penguatan tata kelola wisata melalui RAMS juga mendapat dukungan penuh dari Konservasi Indonesia sebagai mitra pengelolaan kawasan.
Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan pemasangan mooring tahap kedua merupakan bagian dari pembangunan sistem pengelolaan wisata di kawasan konservasi.
"Pemasangan mooring ini bukan proyek satu kali, tetapi bagian dari pembangunan sistem pengelolaan tambat labuh kapal wisata yang terintegrasi. Konservasi Indonesia bekerja bersama pemerintah daerah dan para mitra untuk memastikan RAMS berjalan efektif dalam mengendalikan tekanan aktivitas wisata terhadap terumbu karang," kata Meizani.
Pengendalian aktivitas wisata melalui RAMS tidak hanya berdampak pada perlindungan terumbu karang, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan spesies laut yang bergantung pada ekosistem tersebut, termasuk hiu zebra.
Sejak 2022, KI bersama puluhan lembaga nasional dan internasional tergabung dalam StAR Project (Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery) untuk mendukung pemulihan populasi hiu zebra di Raja Ampat.
Meizani menjelaskan, pemulihan hiu zebra dilakukan melalui pendekatan jangka panjang berbasis sains.
"Pemulihan populasi hiu zebra membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa mengandalkan perlindungan kawasan saja. Melalui StAR Project, kami mendukung pemulihan spesies ini melalui penetasan telur, pelepasliaran anakan, dan penguatan perlindungan habitatnya," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBD tambah "mooring" kapal di Raja Ampat jaga terumbu karang
