Timika (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, Papua Tengah, Johana Arwan mengatakan minuman keras (miras) menjadi salah satu pemicu tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah itu.
“KDRT itu kebanyakan disebabkan oleh miras. Banyak sekali kasus yang terjadi, tetapi korban dan keluarga korban takut untuk melaporkan," kata Yohana di Mimika, Senin.
Ia berharap harus ada aturan yang tegas untuk mengatur penjualan minuman keras di Mimika guna meminimalisir kasus KDRT.
"Kami juga berharap regulasi penjualan miras ini harus diperhatikan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selain miras, lanjutnya, faktor ekonomi dalam keluarga juga menjadi faktor pemicu tindakan KDRT di Mimika.
“Ada sebagian yang terjadi karena faktor ekonomi yang mungkin tidak mencukupi, sehingga memicu KDRT dan juga kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Upaya untuk mendorong masyarakat melaporkan para pelaku KDRT telah dilakukan oleh DP3AP2KB Mimika, kata dia, dengan melakukan sosialisasi ke kampung-kampung, mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami ataupun melihat tindakan KDRT yang dilakukan oleh oknum di lingkungan masyarakat.
“Kendala yang kami hadapi masih banyak masyarakat atau perempuan yang menjadi korban KDRT tidak berani melaporkan tindakan kekerasan tersebut,” ujarnya.
Selain itu kasus perundungan anak juga menjadi perhatian serius DP3AP2KB Mimika. Ia menyebut saat ini di Mimika banyak kasus perundungan yang terjadi sekolah dan juga lingkungan masyarakat.
“Kami berharap orang tua atau keluarga korban harus berani melaporkan. Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika,” katanya.
Yohana menambahkan dalam beberapa kasus perundungan terhadap anak yang didiamkan berakhir fatal. Anak yang menjadi korban mengalami depresi berat. Untuk itu pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Mimika untuk mencegah terjadinya kasus perundungan.
“Bullying sekarang ini tidak main-main lagi karena sudah mengarah pada kejahatan, apalagi jika itu terjadi di sekolah. Pihak sekolah pun kami harapkan bisa melihat hal ini secara serius agar tidak terus terjadi,” ujarnya.
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026