Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, memperkuat kapasitas penanganan kasus perempuan dan anak melalui  bimbingan teknis (bimtek) manajemen kasus sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan di daerah itu.

Plt Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R Lakku di Sorong, Kamis, mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah, nonpemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan bimtek tersebut peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan keterampilan dalam menangani kasus perempuan dan anak secara cepat, tepat, serta berkeadilan.

Menurut dia, penanganan kasus yang baik akan memberikan dampak besar terhadap perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, terutama bagi korban kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, koordinasi lintas sektor dalam manajemen kasus menjadi hal penting guna memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan kapasitas ini diharapkan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Ruddy juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap, hasil bimtek dapat diterapkan langsung oleh peserta dalam memberikan pendampingan dan penanganan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Sorong.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong pada 2023, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 30 korban yang terdiri atas 17 perempuan dan 13 anak.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan  2022 yang mencapai 91 korban.

"Meski demikian, kita pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan, edukasi, serta penguatan layanan perlindungan harus terus dilakukan agar angka kekerasan dapat ditekan secara berkelanjutan," ujarnya.



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026