Sorong (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 2.025 pos bantuan hukum atau posbankum kampung dan kelurahan yang tersebar di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga tidak mampu.
Dalam sambutannya, Supratman mengatakan pembentukan posbankum merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelesaian sengketa berbasis masyarakat dan hukum adat di Tanah Papua.
"Di Papua sebenarnya sudah ada kearifan lokal dalam menyelesaikan sengketa, baik di lingkungan masyarakat adat maupun antarkomunitas adat. Mekanisme hukum adat itu tetap diakui dan dapat menjadi solusi penyelesaian konflik," kata Menkum pada acara peresmian di Sorong, Senin.
Sebanyak 2.025 posbankum itu terdiri atas 1.055 posbankum di Papua Barat Daya dan 970 posbankum lainnya tersebar di wilayah Papua Barat.
Menurut dia, posbankum nantinya berfungsi sebagai sarana konsultasi hukum sekaligus tempat rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu yang harus berproses di pengadilan.
Supratman menjelaskan saat ini terdapat enam lembaga bantuan hukum (LBH) di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat yang telah mendapat dukungan pemerintah untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.
Namun demikian, Supratman meminta pemerintah daerah turut mendukung penyediaan dan penguatan lembaga bantuan hukum agar jangkauan pelayanan hukum semakin luas.
"Saya memohon kepada gubernur dan wakil gubernur agar pemerintah daerah ikut serta dalam proses penyediaan lembaga bantuan hukum sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pendampingan," ujarnya.
Menkum menegaskan pendekatan penyelesaian persoalan hukum yang saat ini dikedepankan pemerintah adalah keadilan restoratif sehingga penyelesaian masalah dapat dilakukan secara damai dan mengutamakan musyawarah.
Selain itu, Kementerian Hukum juga akan terus mendorong dukungan anggaran melalui APBN maupun APBD guna memastikan keberlanjutan operasional posbankum di daerah.
"Saya hari Jumat (22/5) akan bertemu Menteri Bappenas untuk membicarakan dukungan bantuan pelayanan umum, termasuk penguatan posbankum. Program ini baru dimulai pada 2025 dan akan terus berlanjut," katanya.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026