Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebut ada model pendekatan mockup atau percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk di Provinsi Papua Barat.
Pendekatan pertama yaitu Kopdes Merah Putih yang berorientasi pada bisnis wilayah pertanian, dan Kopdes Merah Putih berbasis perikanan sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
"Awal Juli pembentukan mockup Kopdes Merah Putih di Papua Barat sudah rampung. Kami sudah bersepakat dengan pemerintah daerah," kata Juliantono di Manokwari, Sabtu.
Ia berharap adanya dukungan dari seluruh notaris di wilayah Papua Barat guna mempercepat proses pembuatan akta koperasi, sebab terdapat sejumlah daerah tidak memiliki notaris.
Setelah akta notaris rampung dilanjutkan dengan administrasi hukum umum (AHU), nomor pokok wajib pajak (NPWP) koperasi, nomor induk koperasi, dan nomor induk berusaha (NIB) koperasi.
"Tapi sebelumnya harus ada musyawarah desa, pembentukan struktur, dan penyusunan AD/ART koperasi," jelasnya.
Menurut dia pembentukan Kopdes Merah Putih bermaksud menggerakan perekonomian desa yang berdampak luas terhadap kondisi perekonomian provinsi maupun secara nasional.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.
"Kopdes Merah Putih ini adalah sarana pemerataan dan masyarakat menjadi pelaku dari pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan 502 kampung/kelurahan yang tersebar di tujuh kabupaten sudah melaksanakan musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih.
Kemudian, 235 kampung/kelurahan dalam proses penerbitan akta notaris dan 76 kampung/kelurahan sudah memiliki badan hukum sebagai syarat pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Kami terus berupaya agar akhir Juli 2025 semua kampung dan kelurahan sudah berbadan hukum," kata Dominggus.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025