Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana meluncurkan Program Adhyaksa Sahabat Anak (ASA) untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran bagi anak di daerah itu.

Bupati Kaimana Hasan Achmad meluncurkan program tersebut di Kaimana, Selasa, yang ditandai dengan penyerahan KIA kepada sejumlah perwakilan siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, serta penyerahan akta kelahiran kepada salah satu perwakilan anak.

"KIA bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi simbol komitmen kita menjamin akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum," ujarnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Kejari Kaimana yang terus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pemenuhan hak-hak sipil anak.

Kehadiran Kejaksaan melalui Program ASA menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam melindungi anak sejak dini, sekaligus mendorong kesadaran hukum dan hak anak.

Menurut dia, program ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu memastikan seluruh anak di Kaimana memiliki identitas hukum yang sah sebagai pemenuhan hak sipil dasar.

Kepala Kejari Kaimana Onneri Khairoza menjelaskan bahwa program ASA merupakan kolaborasi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kaimana dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Program ini, kata dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mewajibkan setiap anak memiliki identitas hukum sejak dini.

"Semoga ini menjadi langkah awal menuju Kaimana yang ramah anak, adil, dan memberikan perlindungan maksimal," ucapnya.

Acara launching dihadiri Ketua DPRK Kaimana, jajaran Forkopimda, para guru, dan siswa dari sejumlah sekolah, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama Forkopimda dengan para pelajar.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025