Sorong (ANTARA) - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal daerah pemilihan Papua Barat Daya Agustinus Kambuaya mengatakan optimalisasi desentralisasi yang terkait dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua penting sebagai upaya mendukung pengambilan kebijakan daerah di wilayah itu.
"Ini sangat penting karena DPD melihat harus adanya kesepahaman pemerintah daerah dan masyarakat tentang implementasi Undang-Undang Otsus sebagai instrumen yang menghubungkan pusat dan daerah," ujarnya usai sosialisasi penyerapan aspirasi di Kota Sorong, Rabu.
Dia mengatakan khusus untuk Tanah Papua, setelah Undang-Undang Otsus Nomor 2 hasil perubahan, lalu diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 107 tentang Perencanaan Pengelolaan Pemanfaatan Anggaran Otsus Bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Kemudian PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan, dan setelah itu, ada lagi instrumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tentang Rencana Induk Pembangunan Papua, lalu Perpres 121 Tentang Badan Percepatan Pembangunan.
"Artinya hubungan Jakarta-Papua pada Otsus kali ini, secara instrumen hukum sudah diatur secara detail hingga ke hal-hal teknis," katanya.
Menurut dia, sejumlah aturan ini hendaknya perlu disosialisasikan terus menerus, sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan program dan arah program yang telah ditetapkan.
"Kita melihat pascapilkada ini banyak kepala daerah belum membaca sejumlah regulasi ini, padahal ini penting karena perencanaan pembangunan Papua kali ini adalah rencana pembangunan 20 tahun ke depan dan telah dikunci. Anggaran sudah tidak bisa diganggu lagi, semua sudah diatur," ujarnya.
Dia berharap kegiatan sosialisasi guna memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait dengan optimalisasi desentralisasi Otsus dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah mestinya terus dilakukan.
Agustinus Kambuaya: Optimalisasi desentralisasi Otsus penting dukung kebijakan daerah
Rabu, 23 April 2025 17:23 WIB

Anggota DPD RI Aguatinus Kambuaya. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu