Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan organisasi perangkat daerah lingkup provinsi setempat segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2024 senilai Rp22 miliar.
"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut maka kami serahkan ke APH (aparat penegak hukum)," kata Dominggus saat ditemui awak media di Manokwari, Senin.
Gubernur menyebut bahwa kurang lebih ada 17 OPD yang berkewajiban untuk menyelesaikan laporan keuangan dimaksud sesuai dengan linimasa atau batas waktu dari BPK paling lambat selama 60 hari setelah penyerahan hasil pemeriksaan.
Setiap pimpinan OPD bersama pejabat pengelola keuangan bertanggung jawab terhadap penyelesaian temuan BPK, dan hal tersebut tentunya akan menjadi bagian dari penilaian kinerja kerja selama satu periode anggaran.
"Pimpinan OPD dan bendahara, saya minta selesaikan temuan BPK secepatnya. Kalau kinerja tidak bagus ya, kami pertimbangkan untuk diganti atau nonjob," tegas Dominggus.
BPK, kata dia, akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan oleh sebabnya seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua Barat diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan dinas agar memudahkan koordinasi pada proses pemeriksaan.
Pemerintah provinsi berkomitmen meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 berdasarkan rekomendasi dari BPK, sehingga dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Supaya koordinasi bisa lebih baik, dan rekomendasi dari BPK bisa diperbaiki dengan baik," ujarnya.
Plh Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Lukman Hakim berharap pemerintah provinsi konsisten dan tepat waktu menyerahkan dokumen LKPD pada tahun-tahun mendatang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepatuhan menyerahkan LKPD mencerminkan komitmen serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
"Semoga tahun-tahun ke depannya, Pemprov Papua Barat bisa tepat waktu karena batasnya tanggal 31 Maret," ujarnya.
Gubernur Papua Barat ingatkan OPD tindak lanjuti temuan BPK
Senin, 16 Juni 2025 18:22 WIB

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (16/6/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking