Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengusulkan tiga koperasi di tiga distrik (kecamatan) menjadi percontohan awal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke Kementerian Koperasi.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah-Putih Pemkab Mimika Inosensius Yoga Pribadi di Timika, Jumat, mengatakan tiga koperasi percontohan itu yakni Kopdes Merah Putih Kampung Mawokauw Jaya di Distrik Wania, Kopdes Merah Putih Kampung Migiwia di Distrik Mimika Barat dan Kopdes Merah Putih Kampung Amungun di Distrik Agimuga.
Yoga mengatakan seluruh persiapan tiga koperasi percontohan itu sudah dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Mimika sesuai persyaratan yang ditetapkan panitia dari Koperasi Merah Putih tingkat nasional.
Peluncuran Kopdes Merah Putih akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025. Khusus di Mimika, peluncuran Kopdes Merah Putih akan dipusatkan di Kampung Mawokauw Jaya.
"Nanti pengurus koperasi dari Kampung Migiwia dan Kampung Amungun akan dihadirkan di Mawokauw Jaya. Sesuai permintaan dari pusat, semua kepala kampung (kepala desa) juga akan diundang saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih," kata Yoga.
Adapun jumlah Kopdes Merah Putih di Mimika yang diusulkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebanyak 157 unit.
Dari jumlah itu, menurut dia, 132 koperasi telah terbentuk dan memiliki badan hukum (akta notaris). Sedangkan 25 koperasi lainnya masih dalam proses pengurusan akta notaris dan persyaratan lainnya seperti pembuatan akun koperasi.
Kopdes Merah Putih tersebut tersebar di seluruh kampung (desa) dan kelurahan pada 18 distrik di Mimika.
Yoga mengatakan para pengurus Kopdes Merah Putih yang berada di wilayah dataran tinggi Mimika seperti di Distrik Tembagapura, Hoeya, Jila dan Alama harus datang ke Kota Timika untuk mengurus pembuatan akun.
"Dinas Koperasi tetap menunggu dan membuka ruang kapan mereka bisa datang dan dibimbing dalam hal pembuatan akun dan segala urusan administrasi lainnya," ujar dia.
Pembentukan Kopdes Merah Putih dilaksanakan sesuai persyaratan yang ditentukan dari pusat, melibatkan masyarakat di tingkat desa/kampung mulai dari proses sosialisasi, musyawarah desa/kampung sampai pada pembuatan akta notaris.
"Deputi Kementerian Koperasi sudah datang ke Timika melakukan sosialisasi syarat-syarat pembentukan koperasi," kata Yoga.
Sebagian besar Kopdes Merah Putih yang dibentuk di Mimika bergerak di bidang usaha perdagangan (Koperasi Serba Usaha), seperti penyaluran bahan kebutuhan pokok, penyaluran pupuk dan lainnya.
Kemenkop, menurut Yoga, siap menyediakan fasilitas pergudangan dan gudang pendingin (cold storage) untuk dapat menampung hasil komoditas dari sejumlah koperasi seperti sayur-mayur, aneka jenis ikan dan hasil laut untuk bisa dipasarkan ke luar daerah maupun di Kota Timika.
Tiga Kopdes Merah Putih di Mimika jadi percontohan
Jumat, 11 Juli 2025 13:53 WIB

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah-Putih Pemkab Mimika Inosensius Yoga Pribadi. (ANTARA/Marsel)