Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 pada awal Agustus mendatang.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Minggu, mengatakan dokumen rancangan Perda RPJMD telah diserahkan kepada DPRP Papua Barat untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.
"Pemerintah provinsi menargetkan dokumen rancangan perda dimaksud, bisa ditetapkan minggu pertama Agustus 2025," kata Dominggus.
Dia menyebut pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat yang saat ini mengikuti bimbingan teknis di Jakarta.
Percepatan penetapan RPJMD bertujuan menjamin kesinambungan pembangunan, sinkronisasi perencanaan, dan efisiensi pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah lima tahun ke depan.
"Hari Selasa besok (29/7), pak sekda dan beberapa pimpinan OPD berangkat ke Jakarta bertemu DPRP yang lagi ikut bimtek," jelas Dominggus.
Dia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD periode 2025–2029 mengakomodasi tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat di tujuh kabupaten selama lima tahun.
Program prioritas yang pertama yaitu peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, serta perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di tujuh kabupaten.
Kedua, penguatan ekonomi daerah yang produktif, inklusif, dan berbasis potensi lokal. Ketiga, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan melalui pembangunan pertanian dan perikanan berkelanjutan.
"Program prioritas keempat yaitu penguatan ketahanan sosial budaya serta stabilitas keamanan daerah," kata dia.
Gubernur melanjutkan, program prioritas daerah kelima meliputi upaya percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis digital.
Keenam, optimalisasi pemanfaatan dana otonomi khusus untuk pemberdayaan orang asli Papua dan pemerataan pembangunan. Program ketujuh, peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
"Konektivitas antarwilayah bertujuan merealisasikan pemerataan pelayanan pemerintah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Dominggus.