Manokwari (ANTARA) - Realokasi APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk penanganan virus corona penyebab COVID-19 sebagian diarahkan pada program jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan di Manokwari, Ahad, menjelaskan realokasi APBD sedang dilakukan. Selain penanganan dan pencegahan virus corona, dampak ekonomi dari wabah tersebut juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Kita pilah program apa saja yang bisa difokuskan untuk bidang kesehatan dan mana yang bisa diarahkan untuk program sosial," kata Gubernur.
Dia menyebutkan bahwa Pemprov sedang memangkas sejumlah kegiatan, baik di lingkungan sekretariat daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran dari pemangkatan kegiatan itu diarahkan terhadap penanganan COVID-19 serta dampak ekonomi terhadap masyarakat.
"Dari hitungan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada sekitar Rp52 miliar. Ini akan segera dieksekusi. Perjalanan dinas kita pangkas, begitu juga rapat-rapat koordinasi dan teknis OPD," ucap Gubernur lagi.
Pada Kamis pekan lalu, kata Gubernur, dilakukan video conference bersama sejumlah kementerian. JPS, tunjangan hari raya (THR) serta optimalisasi pemanfaatan dana desa menjadi fokus pembahasan.
"Akan ada anggaran bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pusat ke seluruh kabupaten kota. Sekarang kita menunggu petunjuk teknisnya, sehingga kalau sudah dapat kita bisa realisasikan agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Gubernur, bantuan sosial itu akan diarahkan bagi masyarakat yang menerima dampak penyebaran pandemi corona, warga miskin yang selama ini menerima bantuan, serta buruh yang dirumahkan juga mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Teknisnya seperti apa, itu yang kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Mudah-mudahan petunjuk teknisnya segera diedarkan ke seluruh daerah juga anggaranya semoga segera dicairkan," ucap Dominggus.
Di Papua Barat, belum ada penambahan kasus terkonfirmasi positif corona sejak dua kasus di Sorong beberapa pekan lalu. Kendati pun demikian, ia terus mengimbau agar masyarakat waspada dengan menerapkan instruksi pemerintah.
"Pemerintah daerah bersama intansi terkait dalam hal ini melalui gugus tugas sudah menempuh berbagai upaya pencegahan dan penanganan, maka saya pun menagih peran masyarakat," kata Gubernur.
Dia minta masyarakat laksanakan instruksi pemerintah. "Menerapkan social distancing, cuci tangan secara rutin, jangan keluar rumah kalau tidak ada hal yang sangat penting atau mendesak," katanya.*