Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Papua Barat terus memperkuat peran pengawasan melalui optimalisasi pendataan subject of intereset (SOI) terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul saat konferensi pers di Manokwari, Jumat, mengatakan pengawasan keimigrasian tersebut menyasar warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat.
Pendataan SOI bertujuan untuk memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan hak integrasi tetap dalam pemantauan dan pengawasan sesuai ketentuan keimigrasian.
"Terutama bagi warga binaan yang memiliki latar belakang atau potensi terkait dengan isu lintas negara," ucap Asrul.
Pihaknya juga melakukan penguatan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Papua Barat serta unit kerja lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Sinergisitas dan kolaborasi merupakan faktor penting dalam mengoptimalkan pertukaran data dan informasi secara akurat, terutama saat melaksanakan pendataan SOI bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) tentu akan meningkatkan sinergi," ujar Asrul.
Dirinya berharap, berbagai upaya yang telah diselenggarakan, memberikan dampak positif terhadap sistem deteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Kemen Imipas berkomitmen untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif, sehingga program pembangunan di daerah berjalan dengan lancar.
"Wilayah kerja kami dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pendataan SOI juga wujud komitmen Kemen Imipas mendukung situasi keamanan yang stabil," kata Asrul.
