Manokwari (ANTARA) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari melakukan evaluasi kurikulum secara menyeluruh guna menghadapi perkembangan hukum yang semakin dinamis, khususnya pada era digitalisasi dan transformasi teknologi.
Ketua STIH Manokwari Dr Filep Wamafma di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan seminar pertama untuk mengevaluasi penerapan kurikulum yang lebih adaptif dengan situasi terkini.
“Kami sudah bentuk tim evaluasi kurikulum dan diupayakan semester I tahun ini sudah bisa diterapkan kurikulum terbaru,” ujarnya usai perayaan Dies Natalis ke-51.
Menurut dia, pembaruan kurikulum bertujuan agar lulusan STIH Manokwari memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja bidang hukum siber, ekonomi digital, dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Evaluasi kurikulum juga mengakomodasi berbagai dinamika di Tanah Papua guna menjawab permasalahan implementasi kebijakan otonomi khusus (otsus), perlindungan terhadap masyarakat adat, investasi, dan lainnya.
“Kami mencoba rumuskan kurikulum yang punya karakter dan ciri khas tersendiri, sehingga lulusan bisa bermanfaat bagi masyarakat di Tanah Papua,” ucap Filep.
Ia menyebut bahwa evaluasi tidak hanya fokus pada pembaruan kurikulum, melainkan metode perkuliahan hingga penguatan kapasitas dosen agar dapat mengintegrasikan isu-isu kontemporer dalam proses akademik.
Upaya penataan konsep STIH Manokwari menjadi lembaga pendidikan hukum yang unggul dan berdaya saing dilakukan secara bertahap sejak 15 tahun silam, termasuk meningkatkan sarana prasarana untuk menunjang perkuliahan.
“Sekarang kualifikasi dosen STIH Manokwari tidak ada lagi yang lulusan S1 (strata satu) tapi S2 dan S3. Kami mampu jadi salah satu perguruan tinggi hukum dengan akreditasi baik sekali,” kata Filep.

Selain itu, kata dia, STIH Manokwari juga telah memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum di wilayah setempat, seperti pengadilan, kejaksaan, dan institusi kepolisian.
Langkah tersebut bertujuan melahirkan lulusan yang tidak hanya memahami teori tetapi semakin inovatif, kreatif, terampil dan mampu menganalisis kompleksitas persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Supaya mahasiswa tidak hanya menerima teori tapi langsung praktik, sehingga kelak mereka menjadi lulusan yang kompeten, berkualitas, dan berdaya saing,” ucap Filep.
