Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengintegrasikan rencana anggaran program otonomi khusus (RAP Otsus) dengan APBD 2026 guna mempercepat penyaluran dan penggunaan dana Otsus berjalan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Yan Ayomi di Manokwari, Kamis, mengatakan proses tersebut merupakan tahapan yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami target prosesnya rampung satu minggu ke depan. Sekarang dalam tahap integrasi dan evaluasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Yan.
Ia menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mensyaratkan RAP Otsus harus rampung sebelum diajukan untuk pencairan dana tahap I sebesar 30 persen dari total pagu yang dialokasikan.
Dia mengatakan integrasi RAP Otsus juga bertujuan menjamin sinkronisasi antara program Otsus dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
“Supaya tidak terdapat negatif list atau daftar kegiatan yang tidak bisa dibiayai dari dana Otsus, maka diperlukan sinkronisasi,” ujar Yan.
Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Charlie Danny Heatubun menyebut tiga kabupaten yang dilakukan asistensi guna mendorong percepatan finalisasi RAP Otsus 2026.
Kabupaten dimaksud adalah Kaimana dan Teluk Wondama yang masih berstatus perbaikan, sedangkan Manokwari berstatus draf karena RAP Otsus perlu diintegrasikan dengan KUA-PPAS APBD 2026.
“Dana Otsus bisa disalurkan oleh Kementerian Keuangan jika RAP Otsus sudah final. Tim kami sedang mengasistensi ke tiga kabupaten tersebut,” ujar Charlie.
Pemkab Manokwari integrasikan RAP Otsus dan APBD 2026 percepat penyaluran dana
Jumat, 20 Februari 2026 5:44 WIB
Sekda Kabupaten Manokwari Yan Ayomi memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Papua Barat, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
