Nabire (ANTARA) - Pagi itu, Senin, 4 Mei 2026, aula Kejaksaan Negeri Nabire dipenuhi suasana yang khidmat. Kursi-kursi tersusun rapi, para pegawai duduk dalam barisan tenang, dan prosesi pelantikan berjalan sebagaimana mestinya—tertib, resmi, tanpa banyak riuh.
Namun, di balik kesederhanaan itu, ada satu nama yang membawa cerita panjang tentang ketekunan, integritas, dan harapan. Namanya Ema Kristina Dogomo. Perempuan Papua dari suku Mee itu berdiri tegak, saat sumpah jabatan dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Jusak Elkana Ayomi.
Beberapa hari lagi, usianya genap 34 tahun, namun ia sudah dipercaya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr Jefferdian untuk mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nabire—posisi strategis yang menangani perkara-perkara besar, termasuk korupsi.
Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya bagian dari rotasi jabatan. Namun, Ema telah mengukir sejarah sebagai perempuan pertama dari Suku Mee yang menjabat kasi pidsus di kejaksaan negeri.
Bagi Ema, ini adalah titik temu dari sebuah kemauan dengan perjalanan panjang kehidupan yang tidak selalu mudah.
Dari tanah sendiri
Kisah Ema tidak dimulai dari ruangan itu. Ia tumbuh besar di Nabire, di tanah yang sama, yang kini ia jaga melalui hukum.
Masa kecilnya tidak dipenuhi cerita tentang ambisi besar atau mimpi yang terlalu jauh. Ia hanya seorang anak perempuan Papua dari Suku Mee, yang setiap hari pergi ke sekolah, pulang dengan peluh, dan perlahan belajar memahami dunia.
Ayahnya, Drs Gorvanius Dogomo seorang pegawai negeri, menjadi sosok yang tidak hanya hadir sebagai orang tua, tetapi juga sebagai penjaga arah.
Ketika Ema masih duduk di bangku SMP, mamanya meninggal dunia. Sejak saat itu, rumah mereka tidak lagi sama. Namun dari kehilangan itu, lahir sesuatu yang lain: keteguhan.
Ayahnya membesarkan enam anak seorang diri. Tidak ada perlakuan khusus bagi empat anak perempuannya. Tidak ada kelonggaran hanya karena keadaan sulit. Pendidikan adalah harga mati. Itu yang selalu ditanamkan.
Alhasil, semua saudaranya menempuh pendidikan tinggi. Kakaknya sudah menjadi PNS, sedangkan keempat adiknya mendapat beasiswa, tidak hanya di Indonesia, bahkan di Jepang dan Amerika.
Tapi bagi Ema, perjalanan tidak pernah tentang siapa yang paling jauh melangkah. Baginya, yang penting adalah tetap berjalan.
Kesukaannya pada bidang hukum mengantarkan Ema masuk Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih di Jayapura, usai lulus SMA tahun 2010.
Keputusan sudah diambil, jalan hidup mulai dipilih. Setelah lulus kuliah, ia bergabung dengan lembaga bantuan hukum di Jayapura.
Di sana, ia mendampingi masyarakat kecil, mendengar cerita-cerita yang sering kali luput dari perhatian. Di ruang-ruang sederhana, ia melihat wajah hukum yang sesungguhnya.
Perjalanannya sempat terhenti ketika ia harus pindah ke Yogyakarta untuk bekerja di sebuah yayasan keagamaan. Namun, kondisi kesehatan membuatnya kembali ke Nabire. Kepulangan itu justru menjadi titik balik.
Perjalanan hidup kemudian membawanya mengambil keputusan penting, yaitu mengikuti seleksi di kejaksaan pada 2017.
Menembus batas
Seleksi kejaksaan tidak pernah mudah. Ribuan orang bersaing, banyak yang lebih berpengalaman. Namun bagi Ema, justru di situlah tantangannya.
“Kalau orang bilang sulit, saya justru ingin mencoba,” katanya.
Ia belajar, dari siang, hingga malam. Menguatkan diri bukan hanya dengan buku, tapi juga dengan doa. Hingga akhirnya, ia lulus.
“Puji Tuhan saya berhasil melewati seluruh tes,” ucapnya.
Tahun 2018, ia memulai karier sebagai jaksa di Biak. Lalu berlanjut ke Jayapura sebagai kepala sub-seksi pra-penuntutan pidana umum.
Pengalaman demi pengalaman ia jalani, tanpa banyak sorotan, hingga pada Oktober 2024, ia kembali ke tanah kelahirannya sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Nabire. Di sana, ia menunjukkan satu hal yang tidak bisa dibuat-buat: integritas.
Prestasinya menelusuri aset, mengelola barang bukti, memastikan bahwa setiap proses berjalan sebagaimana mestinya, membuatnya mendapatkan promosi lebih tinggi.
Garam dan terang
Kini, sebagai kasi pidsus, Ema berada di garis depan penanganan perkara rasuah.
Korupsi, bagi dirinya, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, namun korupsi adalah sekolah yang tidak jadi dibangun, rumah sakit yang tidak menyembuhkan, dan jalan yang tidak pernah selesai.
Ia tahu persis, di tanah Papua, setiap rupiah yang hilang berarti harapan yang ikut terkikis.
Baginya, memberantas korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga masa depan orang-orang Papua itu sendiri.
“Korupsi membuat masyarakat kehilangan kesempatan—pendidikan, kesehatan, pembangunan,” ujarnya.
Namun, menjadi penegak hukum di tanah sendiri, di tengah budaya kekerabatan yang kuat adalah sebuah tantangan lain.
Menjawabnya, Ia memilih berpegang pada satu prinsip sederhana dari Alkitab, yakni menjadi garam dan terang. Artinya, ia harus hadir membawa kebaikan, sekaligus menjaga agar sesuatu tidak rusak.
Garam ia jadikan filosofi, karena fungsinya bukan hanya untuk urusan cita rasa, namun menjaga sesuatu agar tidak busuk.
Ia juga bertekad untuk menjadi penerang bagi masa depan Papua yang lebih baik, melalui sarana penegakan hukum.
Ema berharap semakin banyak generasi muda Papua yang bergabung dalam institusi penegak hukum, termasuk kejaksaan. Apalagi dengan adanya pemekaran wilayah, kebutuhan sumber daya manusia lokal semakin besar.
Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan Papua dalam berbagai bidang, termasuk hukum. Ia meyakini bahwa perempuan Papua pasti bisa memberi warna.
Penunjukan dirinya sebagai kasi pidsus dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong representasi perempuan asli Papua di posisi strategis. Namun ia menegaskan, kepercayaan tersebut harus diimbangi dengan kinerja dan prestasi.
Kini, di tengah tanggung jawab barunya, Ema tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga harapan banyak orang. Sebagai putri asli Papua yang meniti karier dari bawah, ia menjadi simbol bahwa kesempatan terbuka bagi siapa saja yang mau berusaha.
Di ruang kerja barunya, tantangan tentu tidak sedikit. Namun satu hal yang pasti—Ema Kristina Dogomo telah membuktikan bahwa integritas, kerja keras, dan pendidikan dapat membawa seseorang melampaui batas-batas yang selama ini dianggap sulit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa perempuan Suku Mee, garam dan terang hukum di Nabire
Pewarta: Ali Nur IchsanEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026