Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua Tengah, terus mengawasi pergerakan harga gas liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi guna menekan inflasi di daerah tersebut.

Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari di Nabire, Rabu, mengatakan harga LPG mengalami kenaikan signifikan sejak awal Mei 2026. Harga LPG ukuran 15 kilogram (kg) naik dari Rp400 ribu menjadi Rp520 ribu, sedangkan ukuran 5,5 kg meningkat dari Rp210 ribu menjadi Rp340 ribu.

“Setelah mengetahui itu, kami langsung berkoordinasi dengan Pertamina, dan mereka membenarkan adanya perubahan (jalur) distribusi pengiriman,” ujar dia.

Menurut dia, kenaikan tersebut dipicu tidak adanya lagi pengiriman LPG dari Pulau Jawa akibat kelangkaan stok nonsubsidi di wilayah tersebut, sehingga distribusi dialihkan ke Jayapura.

Akibat perpindahan jalur distribusi tersebut, lanjutnya, Pertamina harus menyewa kapal jenis landing craft tank (LCT) guna mengangkut LPG dari Jayapura, yang berdampak pada meningkatnya biaya logistik.

“Akibat sewa kapal ini, biaya pengiriman menjadi lebih tinggi sehingga harga ikut naik,” katanya.

Burhanuddin menambahkan saat ini Pertamina telah mendatangkan sebanyak 6.627 tabung LPG yang didistribusikan ke tiga agen di Nabire.

Pemerintah daerah, lanjut dia, terus memantau distribusi LPG sekaligus mendorong Pertamina menekan biaya pengiriman agar harga dapat kembali stabil.

Selain itu, Pemkab Nabire juga berupaya agar kapal tol laut milik Pelni dapat dimanfaatkan untuk distribusi LPG dari Jawa ke Nabire, meskipun terkendala keterbatasan stok di daerah asal.

Ia mengakui tingginya konsumsi LPG di Nabire, terutama untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro kecil menengah (UMKM), restoran, hotel, hingga operasional dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya.

“Kami khawatir kenaikan LPG ini berdampak pada inflasi karena pedagang makanan sudah mulai menaikkan harga,” ujar dia.

Pemerintah daerah juga mengimbau para pengecer agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan yang telah ditetapkan di tingkat agen guna menghindari keresahan masyarakat.

Sementara itu, Supervisor Agen LPG PT Tritunggal Sakti Cemerlang Alfian mengatakan kenaikan harga terjadi sejak 5 Mei 2026 akibat perubahan sistem distribusi dan meningkatnya biaya operasional.

Ia menjelaskan distribusi LPG kini tidak lagi menggunakan kontainer, melainkan LPG curah yang diangkut dengan kapal khusus sehingga membutuhkan biaya tambahan.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan kontainer. Pengiriman sekarang lebih kompleks dan membutuhkan biaya lebih besar,” katanya.

Selain itu, proses pengambilan LPG di Jayapura juga memerlukan perwakilan agen yang turut menambah biaya distribusi.

“Mau tidak mau harga harus menyesuaikan karena pengiriman lebih lama dan biaya meningkat,” ujar dia.



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026