Tenaga Pendamping Profesional atau TPP di kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat menyesalkan pernyataan anggota DPR RI asal Papua Barat Jimmy Demianus Ijie dalam rapat dengan Menteri Desa PDTT di Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada 15 Maret 2021.
Koordinator Kabupaten Pendamping Desa Kabupaten Teluk Wondama, Benediktus Sabubun di Wasior, Jumat (19/3), mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Jimmy tentang pendamping desa di Provinsi Papua Barat sebagai bentuk penghakiman secara sepihak terhadap profesi Tenaga Pendamping Desa karena tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, anggota DPR RI asal Papua Barat itu mengatakan bahwa tenaga pendamping di Papua Barat adalah kelompok paling makmur dirasakan sebagai tudingan tidak berdasar yang tidak saja melukai perasaan tetapi berpotensi merusak citra pendamping di tengah masyarakat.
Oleh karena, kata dia, pendamping kabupaten Teluk Wondama mendesak politisi PDIP itu membuktikan ucapannya dengan menyebutkan secara terbuka siapa oknum Pendamping Desa yang masuk dalam kelompok paling makmur dan bekerja sama dengan kepala kampung dalam menggunakan dana desa.
“Kami menolak dengan tegas pernyataan bapak Jimmy Ijie karena menghakimi secara merata profesi kami. Bapak Jimmy Ijie agar membuktikan pernyataannya, sebut langsung daerah mana serta siapa oknum kelompok paling makmur yang bekerja sama dengan kepala kampung mengunakan dana desa,"ujarnya.
Ia menegaskan, tenaga pendamping Desa bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur pembinaan dan pengendalian tenaga pendamping profesional atau SOP P2TPP.
Dikatakan bahwa kalaupun ada keterlibatan pendamping dalam hal pembuatan laporan, semua itu semata-mata untuk membantu para kepala kampung karena pada umumnya SDM kepala kampung dan perangkat kampung di Papua Barat masih terbatas.
“Jadi seharusnya sebelum berbicara bapak Jimmy memahami dulu apa dan bagaimana kerja pendampingan masyarakat serta kondisi masyarakat dan kampung itu sendiri. Ini yang kami sayangkan,”katanya.
Dia menyampaikan, telat gaji hal biasa. Adapun perihal gaji belum terbayar yang menjadi alasan Jimmy menuding tenaga pendamping di Papua Barat sebagai kelompok paling makmur.
Menurut Sabubun, hal itu adalah urusan rumah tangga yang memang semestinya tidak perlu disampaikan secara terbuka kepada orang lain.
Terlebih lagi, lanjut Sabubun, persoalan gaji yang telat dibayar sudah menjadi hal biasa bagi para pendamping desa karena yang terpenting adalah proses pendampingan tetap harus berjalan karena tuntutan target dan progres untuk kampung itu yang lebih penting.
Atas dasar itu Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Teluk Wondama yang saat ini berjumlah 21 orang mendesak Jimmy Ijie bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya dengan secepatnya membuat klarifikasi resmi.
Klarifisikasi dari Jimmy dipandang penting untuk menghilangkan persepsi negatif terhadap pendamping desa khususnya di wilayah Papua Barat yang muncul akibat pernyataan mantan Ketua DPR Papua Barat itu.
“Kami minta bapak Jimmy Ijie segera menyampaikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kami para pendamping juga para kepala kampung yang ikut disebutkan dalam pernyataan itu,” tambah dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2021
Koordinator Kabupaten Pendamping Desa Kabupaten Teluk Wondama, Benediktus Sabubun di Wasior, Jumat (19/3), mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Jimmy tentang pendamping desa di Provinsi Papua Barat sebagai bentuk penghakiman secara sepihak terhadap profesi Tenaga Pendamping Desa karena tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, anggota DPR RI asal Papua Barat itu mengatakan bahwa tenaga pendamping di Papua Barat adalah kelompok paling makmur dirasakan sebagai tudingan tidak berdasar yang tidak saja melukai perasaan tetapi berpotensi merusak citra pendamping di tengah masyarakat.
Oleh karena, kata dia, pendamping kabupaten Teluk Wondama mendesak politisi PDIP itu membuktikan ucapannya dengan menyebutkan secara terbuka siapa oknum Pendamping Desa yang masuk dalam kelompok paling makmur dan bekerja sama dengan kepala kampung dalam menggunakan dana desa.
“Kami menolak dengan tegas pernyataan bapak Jimmy Ijie karena menghakimi secara merata profesi kami. Bapak Jimmy Ijie agar membuktikan pernyataannya, sebut langsung daerah mana serta siapa oknum kelompok paling makmur yang bekerja sama dengan kepala kampung mengunakan dana desa,"ujarnya.
Ia menegaskan, tenaga pendamping Desa bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur pembinaan dan pengendalian tenaga pendamping profesional atau SOP P2TPP.
Dikatakan bahwa kalaupun ada keterlibatan pendamping dalam hal pembuatan laporan, semua itu semata-mata untuk membantu para kepala kampung karena pada umumnya SDM kepala kampung dan perangkat kampung di Papua Barat masih terbatas.
“Jadi seharusnya sebelum berbicara bapak Jimmy memahami dulu apa dan bagaimana kerja pendampingan masyarakat serta kondisi masyarakat dan kampung itu sendiri. Ini yang kami sayangkan,”katanya.
Dia menyampaikan, telat gaji hal biasa. Adapun perihal gaji belum terbayar yang menjadi alasan Jimmy menuding tenaga pendamping di Papua Barat sebagai kelompok paling makmur.
Menurut Sabubun, hal itu adalah urusan rumah tangga yang memang semestinya tidak perlu disampaikan secara terbuka kepada orang lain.
Terlebih lagi, lanjut Sabubun, persoalan gaji yang telat dibayar sudah menjadi hal biasa bagi para pendamping desa karena yang terpenting adalah proses pendampingan tetap harus berjalan karena tuntutan target dan progres untuk kampung itu yang lebih penting.
Atas dasar itu Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Teluk Wondama yang saat ini berjumlah 21 orang mendesak Jimmy Ijie bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya dengan secepatnya membuat klarifikasi resmi.
Klarifisikasi dari Jimmy dipandang penting untuk menghilangkan persepsi negatif terhadap pendamping desa khususnya di wilayah Papua Barat yang muncul akibat pernyataan mantan Ketua DPR Papua Barat itu.
“Kami minta bapak Jimmy Ijie segera menyampaikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kami para pendamping juga para kepala kampung yang ikut disebutkan dalam pernyataan itu,” tambah dia.
Editor : Ernes Broning Kakisina
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2021