Manokwari (ANTARA) - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani memastikan bahwa penyusunan dokumen rencana anggaran program (RAP) dana otonomi khusus tahun 2025 rampung hari ini.
Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi pemerintah provinsi setempat untuk merealisasikan penyaluran dana otsus tahun 2025 sebanyak Rp687,01 miliar.
"Batas waktu hari ini sampai pukul 00.00 WIT, dokumen RAP harus selesai," tegas Lakotani setelah menutup musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 di Manokwari, Selasa.
Dia menyebut ada sejumlah organisasi perangkat daerah lingkup provinsi yang belum melengkapi dokumen RAP, antara lain Dinas Sosial Papua Barat, dan Biro Pembinaan Mental Setda Papua Barat.
Kemudian, Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat, Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua Barat.
"Harus segera melengkapi semua data dukung yang menjadi syarat penyaluran dana otsus," ujar Lakotani.
Ia mengakui penyusunan dokumen RAP dana otsus sesuai linimasa yang ditentukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, masih menjadi tantangan.
Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan terus dilakukan secara bertahap, dan hal itu berdampak positif terhadap kualitas pembangunan kesejahteraan masyarakat asli Papua di provinsi setempat.
"Ini hal sederhana tapi membutuhkan komitmen bersama, karena tujuannya agar pemanfaatan dana otsus lebih tepat sasaran," kata Lakotani.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Deassy D Tetelepta menyebut, seluruh perencanaan pemanfaatan dana otsus harus disertai data pendukung yang akurat.
Ketentuan itu bermaksud agar penggunaan dana otsus tahun-tahun mendatang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat asli Papua yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Kami berharap perangkat daerah pengampu dana otsus tidak lagi terlambat dalam hal kelengkapan syarat salur dana otsus," ujarnya.
Wagub Papua Barat pastikan dokumen RAP dana otsus 2025 rampung hari ini
Selasa, 20 Mei 2025 12:54 WIB

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere menyaksikan penandatangan berita acara musrenbang RKPD 2026 di Manokwari, Selasa (20/5/2024). ANTARA/Fransiskus Salu Weking