Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menyebutkan sebanyak 32.416 anak di wilayahnya telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi di Manokwari, Sabtu, mengatakan, jumlah tersebut mencapai 49 persen dari total wajib KIA di Kabupaten ManokwarI.
“Dari 32.416 anak yang memiliki KIA tersebut, di wilayah perkotaan atau Distrik Manokwari Barat baru berjumlah 44,15 persen atau 14.311 anak,” ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah anak wajib KIA tahun ini bertambah 11.000 orang dibanding tahun 2024.
Menurutnya, kepemilikan KIA semakin penting karena dokumen itu kini diperlakukan sebagai salah satu identitas resmi anak di bawah 17 tahun, sejajar dengan akta kelahiran.
Di sejumlah kota besar, KIA bahkan sudah menjadi syarat administrasi dalam perjalanan maupun layanan publik tertentu.
“Selama ini yang merasakan pentingnya KIA adalah orang tua yang sering membawa anak keluar daerah, baik menggunakan pesawat maupun kapal. Di bandara dan pelabuhan pasti diminta identitas, dan KIA sangat membantu,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengejar target pembuatan KIA, pihaknya menyiapkan berbagai strategi percepatan, antara lain melalui program jemput bola ke sekolah-sekolah, pelayanan terpadu bersama pengurusan akta kelahiran, hingga layanan daring.
Guna mempermudah pembuatan KIA, pihaknya juga membuat layanan daring via WA kepada petugas Disdukcapil Manokwari.
Pihaknya telah meminta sekolah-sekolah untuk mendorong siswa mengurus pembuatan KIA, bahkan menjadikannya sebagai salah satu persyaratan administrasi saat penerimaan siswa baru.
“Selain itu, kalau ada orang tua yang mengurus akta kelahiran anak, kita bisa sekaligus buatkan KIA. Bahkan lebih mudah, karena orang tua hanya perlu membawa kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, dan tanpa foto,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan kepemilikan KIA di Manokwari bisa mencapai 80 persen sesuai target nasional. Untuk mendukung hal itu, Disdukcapil telah menyiapkan 15.000 blanko KIA beserta peralatan cetak.
Rustam mengakui masih ada sejumlah kendala, antara lain rendahnya kesadaran orang tua terhadap pentingnya KIA serta belum optimalnya inventarisasi data guru dan sekolah dalam mendorong siswa melengkapi dokumen kependudukan.
“Di wilayah barat Indonesia kesadaran masyarakat sudah tinggi, namun di sini belum, sehingga kita perlu kerja keras bersama sekolah dan orang tua. KIA ini sama pentingnya dengan KTP, hanya saja diperuntukkan bagi anak usia di bawah 17 tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasar data semester II tahun 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Manokwari mencapai 205 ribu jiwa, meningkat sekitar 1.000 jiwa dibanding semester I tahun yang sama.
Peningkatan jumlah penduduk dipengaruhi oleh angka kelahiran dan mobilitas masuk warga dari luar daerah.
32.416 anak di Manokwari telah miliki KIA
Sabtu, 20 September 2025 15:55 WIB

Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi. ANTARA/Ali Nur Ichsan