Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah berupaya memperjuangkan program renovasi 1.000 unit rumah masyarakat di pinggiran Kota Timika dan kampung-kampung di wilayah pesisir serta pegunungan.
Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengaku dirinya belum lama ini sudah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah di Jakarta untuk membicarakan hal itu.
Dalam pertemuan itu, Bupati Mimika mengharapkan dukungan dari Kemen-PKP agar dapat membantu pembangunan rumah ribuan warga Mimika yang bermukim di pinggiran Kota Timika, wilayah pesisir pantai maupun di wilayah pegunungan.
"Kami mengusulkan untuk mendapatkan bantuan perumahan bagimasyarakat. Tapi, tahun ini baru ada program renovasi rumah. Kami terus berjuang untuk bisa mendapatkan bantuan renovasi 1.000 unit rumah masyarakat," kata John Rettob.
Pemkab Mimika, katanya, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu, lebih khusus warga asli Papua.
Setiap tahun Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran dari APBD dan dana Otsus Papua untuk membangun perumahan sehat dan layak huni bagi warga asli Papua dan warga kategori kurang mampu.
"Itu sudah menjadi komitmen kami, setiap tahun kami akan menganggarkan dari APBD untuk perumahan masyarakat, tidak saja di kota, tapi juga sampai di kampung-kampung wilayah pegunungan dan pesisir pantai," kata John Rettob.
Tahun ini Pemkab Mimika membangun sebanyak 202 unit rumah sehat untuk warga kurang mampu yang tersebar di berbagai distrik (kecamatan).
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika Abriyanti Nuhuyanan menyebut total 202 unit rumah yang dibangun tahun ini bersumber dari APBD Mimika 2025 dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Dari APBD murni ada 32 unit, dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Mimika sebanyak 126 unit, dari dana Otsus 29 unit serta 15 unit khusus untuk korban bencana kebakaran di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah," kata Abriyanti.
Perumahan yang dibangun dari sumber dana Otsus tahun ini dialokasikan kepada warga asli Papua yang bermukim di empat distrik wilayah pegunungan, yaitu Alama, Hoeya dan Jila, masing-masing sebanyak tujuh unit serta Tembagapura sebanyak delapan unit.
Adapun syarat utama untuk mendapatkan bantuan rumah sehat dari Pemkab Mimika, yaitu warga kurang mampu alias berpenghasilan rendah, wajib memiliki KTP Mimika dan orang asli Papua (OAP) jika sumber dananya dari dana Otsus.
Warga bukan asli Papua juga berhak mendapatkan bantuan perumahan jika masuk kategori kurang mampu.
Perumahan tersebut dibangun di atas lahan milik yang bersangkutan.
Konstruksi bangunan rumah disesuaikan dengan topografis tempat tinggal pemilik. Di kawasan pegunungan dan pesisir pantai, konstruksi rumah terbuat dari bahan kayu, sementara di wilayah perkotaan berkonstruksi permanen dari beton.
Rumah bantuan Pemkab Mimika berukuran tipe 45, terdiri atas ruang tamu, ruang makan, ditambah 2 kamar tidur, lengkap dengan kamar mandi, teras dan tempat penampungan air.
Pemkab Mimika sudah cukup lama menyediakan perumahan layak huni bagi warga, dimana sejak 2013 sudah terbangun lebih dari 2.100 unit rumah.
Mimika perjuangkan renovasi 1.000 unit rumah masyarakat
Senin, 29 September 2025 16:20 WIB

Bupati Mimika Johannes Rettob ANTARA/Marsel Balawanga