Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pengecekan kepemilikan serta kelayakan senjata api yang dipegang oleh personel sebagai upaya pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan penggunaannya sesuai prosedur.

 

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi di Manokwari, Selasa, mengatakan setiap anggota Polri wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.

 

“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” kata Subandi.

 

Ia menegaskan bahwa senjata api yang dimiliki personel Polri hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Oleh karena itu, setiap anggota yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan senjata api akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya minta itu betul-betul dilaksanakan karena hal tersebut sudah menjadi SOP yang harus dipatuhi seluruh anggota,” ujarnya.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, kegiatan pemeriksaan senjata api dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi serta kesiapan senjata yang dipegang oleh personel.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan senjata, ketersediaan dan kelayakan amunisi, serta kelengkapan administrasi berupa surat tanda pemegang senjata api dan masa berlaku izinnya.

 

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi senjata api yang dipegang oleh personel, baik di kalangan perwira maupun bintara,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa pengecekan tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polda, tetapi juga dilakukan oleh seluruh kepolisian resor (Polres) jajaran di wilayah Papua Barat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap personel.

 

Pengecekan dimaksud menjadi agenda rutin yang dilakukan secara berjenjang sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri di wilayah hukum setempat.

 

“Dalam penggunaan senjata api saat menjalankan tugas kepolisian sehingga tetap profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Benny.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026