Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Mimika, Papua Tengah, dinilai layak beroperasi karena telah memenuhi standar operasional pelayanan Makan Bergizi Nasional (MBG) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong di Timika, Rabu, mengatakan penilaian tersebut dilakukan setelah meninjau secara langsung ke SPPG yang tersebar di wilayah Mimika.

“Kami tidak meninjau semua, tetapi dari sampel yang kami lihat, tujuh SPPG tersebut sudah sangat layak dan memenuhi standar. Mulai dari penyiapan makanan, penyajian, kebersihan, hingga distribusi ke sekolah,” ujarnya.

Selain penyediaan makanan, limbah produksi juga telah dikelola dengan baik. Rata-rata SPPG tersebut telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan.

“IPAL itu sangat penting. Pengelolaan limbah di sekitar lingkungan sangat penting agar tidak terjadi pencemaran,” kata Emanuel.



Pewarta: Merlin/Marsel
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026