Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan mengintegrasikan data sumber daya manusia kesehatan (SDMK) guna mendorong pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr Agus di Nabire, Rabu, mengatakan langkah tersebut melalui pemutakhiran data dan penyusunan dokumen rencana kebutuhan SDMK secara terintegrasi berbasis analisis beban kerja.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akurasi data SDMK, sekaligus menyusun rencana kebutuhan tenaga kesehatan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan arah kebijakan Kementerian Kesehatan pada 2026 menekankan pergeseran dari sekadar mencetak tenaga kesehatan menjadi perencanaan yang presisi, produksi adaptif, serta distribusi yang berkeadilan.

Namun demikian, kondisi tenaga kesehatan di Papua Tengah saat ini masih belum ideal. Dari delapan rumah sakit yang ada, baru tiga rumah sakit memiliki kelengkapan tujuh dokter spesialis utama, sedangkan lima lainnya masih kekurangan total 27 dokter spesialis.

Pada tingkat pelayanan dasar, dari 148 puskesmas yang ada, hanya 12 puskesmas atau sekitar 9,5 persen memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan secara lengkap, sedangkan 122 puskesmas atau 82,4 persen belum memenuhi standar SDMK, dengan total kekurangan mencapai 447 tenaga kesehatan untuk puskesmas.

Kekurangan tersebut meliputi dokter umum, dokter gigi, bidan, tenaga gizi, tenaga sanitasi lingkungan, tenaga farmasi, hingga analis laboratorium.

Menurut dia, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kesehatan tersebut menjadi dasar penting melakukan perencanaan berbasis data melalui sistem informasi SDMK dan pendekatan analisis beban kerja.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan sektor kesehatan fondasi utama pembangunan manusia sehingga penyediaan tenaga kesehatan yang cukup, merata, dan berkualitas harus menjadi prioritas bersama.

“Kita tidak bisa berbicara tentang Papua Tengah yang maju jika pelayanan kesehatan belum optimal. Karena itu, perencanaan SDM kesehatan harus berbasis data dan benar-benar digunakan sebagai dasar kebijakan,” katanya.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota hingga rumah sakit, memastikan data yang disusun valid dan sesuai kondisi lapangan.

Menurut dia, dokumen rencana kebutuhan SDMK harus menjadi acuan dalam penempatan tenaga kesehatan, pengusulan formasi ASN dan PPPK, serta penguatan layanan kesehatan di wilayah terpencil.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong integrasi sistem informasi kesehatan melalui aplikasi SISDMK dan SATUSEHAT sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan nasional.

“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat di Papua Tengah, termasuk di wilayah terpencil, mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dihasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem kesehatan yang lebih merata, responsif, dan berkelanjutan di Papua Tengah.



Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026