Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya mulai memasang alat perekam transaksi pajak daring di restoran sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Senin menjelaskan, tujuan pemasangan alat perekam transaksi pajak adalah untuk memantau dan mencatat setiap transaksi wajib pajak yang ada di restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir agar secara otomatis terhubung ke sistem perpajakan Pemerintah Kota Sorong.
"Pemasangan alat transaksi ini sudah jalan dan itu masuk program prioritas dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi," katanya usai menyerahkan alat perekam transaksi pajak daring di restoran Grill House Mall Paragon Sorong.
Dia mengatakan, selain mengoptimalkan pajak dan retribusi tetapi juga sebagai upaya meminimalisasi adanya kebocoran pada penerimaan pajak dan retribusi dari setiap objek pajak.
"Kalau bisa dengan pemasangan alat ini, target PAD kita dari pajak dan retribusi tembus Rp208 miliar," ujarnya.
Pemasangan alat perekam transaksi pajak daring ini, kata dia, adalah sebuah inovasi dari setiap kelapa daerah yang dituntut untuk berjiwa wirausaha dengan mengoptimalkan potensi pajak yang ada.
"Apalagi saat ini kita berhadapan dengan efisiensi anggaran, tentunya kita dituntut untuk harus berinovasi bagaimana kita mencari uang dari potensi yang ada," ucapnya.
Pemerintah Kota Sorong pun menggandeng Bank Papua Cabang Sorong untuk menyediakan alat perekam itu di setiap objek pajak di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.
"Berkat dukungan dari bank Papua sebagai mitra tetapi juga milik pemerintah daerah tentunya tadi sudah disampaikan oleh Kepala Cabang bahwa kami siap-siap untuk mendukung," katanya.
Kepala Bank Papua Cabang Sorong Ade Harimurti mengatakan, Bank Papua akan terus berpartisipasi dalam mendukung Pemerintah kota Sorong melalui penyediaan alat perekam pajak.
"Sampai dengan saat ini alat perekam pajak yang kami serahkan itu ada 103 unit, terdiri atas 81 unit telah terpasang sebelumnya dan sisanya baru datang dan akan segera kami pasang juga," bebernya.
Dia mengakui bahwa pengumpulan pajak ini merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Untuk itu diharapkan dengan adanya alat perekam ini dapat membantu Pemerintah Kota Sorong untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Pemkot Sorong optimalisasi PAD dengan pemasangan alat perekam transaksi
Senin, 16 Juni 2025 18:31 WIB

Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyerahkan alat pembayaran pajak daring kepada pemilik restoran di Kota Sorong, Senin, (16/6/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)