Manokwari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat menyerahkan surat pemberitahuan penagihan pajak alat berat (PAB) senilai Rp800 juta kepada 11 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin, di Manokwari, Rabu, mengatakan surat tagihan pajak dimaksud telah diserahkan melalui Dinas Kehutanan Papua Barat yang merupakan mitra dari 11 perusahaan PBPH.
"Surat penagihan pajak sudah kami serahkan melalui Pak Kepala Dinas Jimmy Walter Susanto," kata Bachri.
Bapenda, kata dia lagi, terus mengakselerasi upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dari sektor-sektor strategis, seperti kehutanan yang memiliki kontribusi signifikan tapi belum tergarap maksimal.
Perluasan cakupan kepatuhan pajak dengan menggandeng Dinas Kehutanan Papua Barat bermaksud agar proses penagihan lebih terstruktur, dan langsung menjangkau perusahaan PBPH sebagai wajib pajak.
"Penyerahan tagihan PAB ini adalah komitmen kami untuk menertibkan kewajiban pajak di sektor kehutanan," ujar Bachri.
Menurut dia, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi, menjadi langkah solutif dan efektif menghadapi tantangan optimalisasi PAD Papua Barat pada masa mendatang.
Dokumen pemberitahuan PAB nantinya diteruskan oleh Dinas Kehutanan Papua Barat kepada masing-masing perusahaan PBPH, sekaligus memastikan proses pembayaran dilakukan melalui UPT Samsat.
"Upaya ini tidak hanya menyasar aspek penagihan, tapi membangun kesadaran pengusaha untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah lewat pajak," ujarnya pula.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto berkomitmen mendukung Bapenda tidak hanya dalam penyerahan dokumen PAB, melainkan turut mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil perwakilan dari 11 perusahaan PBPH untuk menyerahkan surat pemberitahuan PAB, sekaligus memastikan pelunasan kewajiban pajak sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kami segera menindaklanjuti dengan menyerahkan langsung ke perwakilan dari perusahaan PBPH, supaya bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya," kata Jimmy pula.
Bapenda Papua Barat tagih pajak alat berat 11 perusahaan senilai Rp800 juta
Rabu, 6 Agustus 2025 7:25 WIB

Jajaran Bapenda Provinsi Papua Barat dan Dinas Kehutanan Papua Barat foto bersama seusai penyerahan dokumen pemberitahuan pajak alat berat untuk 11 perusahaan PBPH di Manokwari. ANTARA/HO-Bapenda Papua Barat