Timika (ANTARA) - Yayasan Pemberdayaan masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) berkomitmen melawan segala bentuk tindakan korupsi di lingkungan kerja.
Wakil Ketua Pengurus Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program Hendhaotje Watory, di Timika beberapa hari lalu, mengatakan bahwa YPMAK berkomitmen mendorong seluruh karyawannya untuk tetap menjaga integritas diri dan menolak segala bentuk tindakan korupsi di lingkungan kerja.
"Integritas semua karyawan harus terjaga dengan baik, sehingga sekecil apapun peluang untuk korupsi maka dia tidak akan korupsi karena memiliki integritas diri yang baik," kata Watory.
YPMAK sebagai pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, kata Watory, mengelola anggaran yang sangat besar sehingga tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
Guna mencegah terjadi praktik korupsi di lingkungan YPMAK, tim dari PT Freeport Indonesia memberikan pembekalan sekaligus penguatan kepada jajaran staf dan pengurus agar sungguh-sungguh melaksanakan secara ketat dan tertib tata kelola keuangan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Melalui pembekalan yang diberikan ini kita semua bisa memahami hal-hal yang menyangkut dengan terjadinya korupsi itu bisa kita cegah, bahwa hal-hal ini tidak boleh dan ini bisa kita lakukan. Kalau ada hal yang cenderung bisa menyebabkan korupsi maka kita harus eliminasi, bahkan nol toleransi untuk bisa korupsi," kata Watory.
Manager Corporate Compliance PT Freeport Indonesia Ingrid Pakpahan mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan karena PT Freeport Indonesia adalah perusahaan afiliasi antara Freeport-McMoRan dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Lantaran itu, katanya, terdapat dua kepatuhan hukum yang wajib dijalankan yakni kepatuhan hukum terhadap Amerika dan kepatuhan hukum terhadap Undang-Undang di Indonesia, di mana kedua hal itu harus diaplikasikan secara konsisten.
"Rekan-rekan YPMAK diberikan pelatihan mengenai rambu-rambu tadi, apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan. Apa yang diatur oleh kebijakan Freeport dan apa yang tidak diperkenankan untuk dilakukan. Sehingga hal-hal ini dapat memitigasi risiko yang ada terhadap ketidakpatuhan dari dua hukum tadi," kata Ingrid. (*)
YPMAK komitmen tolak korupsi di lingkungan kerja
Minggu, 10 Agustus 2025 18:53 WIB

Manager Corporate Compliance PT Freeport Indonesia Inggrid Pakpahan menyampaikan materi tentang upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kepada karyawan YPMAK bertempat di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Timika, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Marsel Balawanga)