Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memastikan setiap investasi di wilayah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat sebagai bagian dari pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Manokwari Yan Ayomi di Manokwari, Selasa, mengatakan pemberdayaan dan perlindungan hak masyarakat adat merupakan tanggung jawab sosial perusahaan, baik nasional maupun asing, yang menjalankan usaha di daerah itu.
“Pemerintah daerah memastikan investasi yang berjalan di Manokwari tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” katanya.
Ia mengatakan kemitraan yang sehat antara investor dan masyarakat adat penting untuk menjaga keberlanjutan investasi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Penghormatan terhadap hak ulayat, kata dia, menjadi fondasi pembangunan yang berkeadilan sekaligus komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan demikian, investasi dapat berjalan berkelanjutan dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya saat menghadiri pemberian kompensasi kepada masyarakat adat dari produsen semen.
Seorang perwakilan PT Conch West Papua Cement Romi Sakti mengatakan pihaknya menyalurkan kompensasi hak ulayat sebesar Rp3,7 miliar kepada delapan kelompok keluarga besar masyarakat adat marga Mansim.
Kompensasi dihitung sejak Desember 2024 hingga November 2025 dan diberikan rutin setiap tahun atas aktivitas pengambilan batu kapur di wilayah adat sebagai bahan baku semen.
Ia menjelaskan untuk menjaga keamanan pengelolaan keuangan, kompensasi tahun ini disalurkan melalui transfer kepada perwakilan kelompok keluarga, bukan secara tunai. Rata-rata setiap kelompok keluarga menerima sekitar Rp469 juta.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari Umrah Nur mengatakan keberadaan industri semen juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Ia menyebutkan sektor tersebut menjadi penyumbang terbesar pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Manokwari, dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp500 juta per bulan sehingga mencapai Rp6,6 miliar per tahun.
Menurut Umrah, kontribusi pajak dari sektor industri menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah yang pada akhirnya kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
