Teluk Wondama (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar formasi kosong pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dapat diisi melalui mekanisme optimalisasi guna mengakomodasi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengatakan dirinya telah menandatangani surat permohonan pengisian formasi kosong tersebut dan mengirimkannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Saya sudah tandatangani surat ke MenPAN. Kemarin juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Regional XIV BKN di Manokwari,” kata Elysa Auri di Wondama, Kamis.
Ia menyebut bahwa, Pemkab Teluk Wondama sebelumnya memperoleh kuota 1.726 formasi pada seleksi PPPK tahap II yang terdiri atas formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 954 formasi masih belum terisi.
Pemerintah daerah kemudian mengusulkan agar formasi kosong tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi, dan berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Teluk Wondama jumlahnya kurang lebih 283 orang.
“Daftar nama sudah ada di BKPSDM, sekitar 283 orang honorer akan kami lampirkan bersama hasil seleksi tahap II,” ujarnya.
Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus berupaya agar tenaga honorer yang telah masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Saya minta honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu perkembangan proses yang sedang diupayakan pemerintah daerah,” ujar Elysa.
Wakil Bupati Teluk Wondama Anthonius Alex Marani menambahkan pemerintah daerah mengupayakan agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Bukan paruh waktu. Prosesnya diharapkan bisa berjalan bersamaan dengan pemberkasan pelamar yang lulus seleksi,” kata Alex.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer Pemkab Teluk Wondama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah setelah tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap II.
Sebagian dari mereka merupakan tenaga honorer lama yang telah bekerja hingga lebih dari satu dekade dan juga tidak termasuk dalam 546 pelamar yang lulus pada seleksi PPPK tahap I.
Para honorer tersebut juga menyatakan menolak skema PPPK paruh waktu yang disiapkan bagi pelamar yang tidak lulus seleksi.
“Kami menolak paruh waktu. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan ingin diangkat seperti yang lain sebagai PPPK penuh waktu,” kata perwakilan tenaga honorer, Diana Rayahan.
