Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyinkronkan program Otonomi Khusus (Otsus) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 guna meningkatkan efektivitas pembangunan di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau di Sorong, Jumat mengatakan integrasi kedua skema perencanaan itu penting untuk memastikan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.

“Sinkronisasi antara Musrenbang reguler dan Otsus menjadi kunci agar kebijakan pembangunan kita lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil Musrenbang Otsus tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian yang utuh dalam perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun melalui mekanisme Otsus, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua (OAP), pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial harus menjadi prioritas dalam Musrenbang reguler.

Wagub juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana Otsus secara efektif dan transparan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Musrenbang Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2027, kata dia, merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, sehingga setiap program yang disusun harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Tantangan yang harus kita jawab antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah,” katanya.

Dia menilai sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Barat Daya memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, kehutanan, dan ekonomi kreatif yang perlu dikelola secara optimal melalui perencanaan yang terintegrasi.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat untuk bersinergi dan berinovasi dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Kita ingin memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua Barat Daya secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya, Yakob Kareth, mengatakan Musrenbang Otsus menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil.

Ia menyoroti sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan Musrenbang, antara lain transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Otsus, integrasi kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, termasuk perempuan dan pemuda.

“Forum ini mempertemukan berbagai unsur penting, seperti pemerintah daerah, DPRD, Majelis Rakyat Papua, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga masyarakat luas,” katanya.

Musrenbang Otsus yang berlangsung sejak 30 April hingga 6 Mei 2026 membahas sejumlah isu strategis dan utama yakni penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis lokal, serta percepatan pembangunan wilayah tertinggal dan terpencil.



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026