Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Papua Barat Daya guna memastikan seluruh proses penerimaan itu berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat Amus Atkana, di Sorong, Selasa, menjelaskan pengawasan ini penting dilaksanakan sebagai bagian penting untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Berkaitan dengan upaya itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan diskusi kelompok terpumpun, deklarasi, dan penandatanganan komitmen bersama di Kota Sorong, Selasa, untuk mengawal dan sekaligus memperkuat implementasi SPMB di Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya hadir di Sorong untuk memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman, terutama karena saat ini kita memasuki masa krusial penerimaan murid baru," ujarnya.

Menurut dia, perubahan dari sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB menitikberatkan pada aspek domisili sebagai dasar utama zonasi.

"Maka peserta didik wajib menunjukkan Kartu Keluarga sebagai bukti domisili yang sah. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keadilan dan pemerataan akses pendidikan," katanya.

Dia menilai bahwa kendatipun ada perubahan sistem penerimaan, potensi penyimpangan tentu berpotensi terjadi, sehingga perlu diantisipasi sebaik mungkin.

"Ini harus menjadi perhatian bersama, sebab jangan sampai adanya praktik manipulasi data domisili demi mendapatkan akses," ucapnya.

Dia berkomitmen untuk mengarahkan perhatian pada potensi manipulasi data itu supaya meminimalisir terjadinya hal serupa yang kemudian berimbas kepada proses penerimaan ini tidak adil dan transparan.

"Saya minta kepada Dinas Dukcapil agar ikut berperan aktif untuk memastikan data identitas benar-benar sah dan sesuai tempat tinggal," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman kawal SPMB di Papua Barat Daya antisipasi penyimpangan

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025