Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menyiapkan BUMD pengelola dana participating interest (PI) migas 10 persen.

Penunjukan BUMD atau anak perusahaan BUMD pengelola dana hak partisipasi 10 persen dari hasil produksi minyak dan gas bumi (migas), harus tercantum dalam peraturan daerah.

"Kami mendorong Papua Barat segera selesaikan BUMD pengelola dana PI 10 persen," kata Yuliot usai membuka Musyawarah Nasioal V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan BUMD atau anak perusahaan BUMD penerima dana PI migas 10 persen harus memiliki badan hukum yang disahkan kementerian terkait dan sahamnya dikuasai pemerintah daerah.

 

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2026 guna menjamin keterbukaan dan transparansi pengelolaan.

"Setelah pembentukan BUMD selesai, didaftarkan ke Kementerian ESDM dan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Nanti KKKS Migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi) menawarkan PI 10 persen ke BUMD," ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menjelaskan pemerintah daerah berkomitmen merampungkan perda pembentukan BUMD, sehingga dana PI migas 10 persen bisa dimanfaatkan.

Upaya mendapatkan dana PI migas 10 persen sudah diajukan Dinas ESDM Papua Barat sejak tahun 2018 namun belum terealisasi, dan akan disampaikan pada forum Munas V ADPMET.

 

"Kalau itu soal regulasi, kami minta kelonggaran supaya Papua Barat bisa segera terima PI 10 persen," ujarnya.

Sekretaris Jenderal ADPMET Andang Bachtiar menyebut asosiasi segera berkoordinasi dengan SKK Migas maupun KKKS untuk mempercepat Papua Barat mendapatkan PI 10 persen dari produksi migas.

Faktor yang menghambat realisasi PI migas 10 persen, antara lain perumusan perda, status hukum BUMD bidang migas, kemudian analisis teknis pembagian saham untuk provinsi dan kabupaten.

"Nanti, kami petakan apa saja kendala Papua Barat. Asosiasi berkomitmen membantu semua anggota," kata Andang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen ESDM: Papua Barat siapkan BUMD pengelola PI migas 10 persen

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025