Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, segera melakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II B sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya mendukung pengisian jabatan kepala dinas dan kepala badan di pemerintahan itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, di Sorong, Selasa, menjelaskan pengisian jabatan tidak serta merta harus dilakukan tanpa dasar yang menjadi syarat bagi eselon II B dalam menduduki jabatan kepala dinas dan kepala badan di Kabupaten Maybrat.
"Saya dengan pak bupati sudah koordinasi dengan Mendagri berkaitan dengan pengisian jabatan itu harus melalui tahapan uji kompetensi," ujarnya.
Dia memastikan pelaksanaan uji kompetensi bagi eselon II B itu akan dilaksanakan pada Mei 2025 untuk menjaring orang-orang yang dianggap pantas dan mumpuni menduduki jabatan kepala dinas dan kepala badan.
"Surat dari Mendagri sudah ada sebagai persetujuan untuk melakukan uji kompetensi dan segera kita laksanakan dalam waktu dekat di Kantor UPT KBN Sorong, Papua Barat Daya," ujarnya.
Dia mengakui bahwa dalam regulasi secara jelas menunjukkan untuk tidak boleh menonjobkan pejabat yang sedang menjabat sebagai kepala dinas karena kepala dinas adalah pejabat aktif.
"Tetapi tergantung dari pak bupati karena bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pejabat eselon dua. Itulah tugas bupati karena dia sebagai pejabat pembina kepegawaian," ujarnya.
Maybrat lakukan uji kompetensi dukung pengisian jabatan
Selasa, 22 April 2025 15:18 WIB

Sekda Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa di Sorong, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu