Sorong (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya menggandeng masyarakat adat di enam kabupaten kota untuk membahas penetapan redistribusi tanah objek reforma agraria guna mewujudkan keadilan sosial di wilayah itu.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Daya Johny Way, di Sorong, Jumat, mengatakan pembahasan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan reforma agraria yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
"Tujuan untuk mempercepat redistribusi tanah dalam rangka menciptakan keadilan sosial dan ekonomi, khususnya bagi masyarakat adat, petani, nelayan, serta kelompok marjinal di Papua Barat Daya," jelasnya.
Dia mengatakan, reforma agraria bukan sekadar soal pembagian tanah, tetapi penataan ulang struktur penguasaan tanah untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi, dengan tujuan utama mengurangi ketimpangan di antara masyarakat.
"Papua Barat Daya kaya akan sumber daya alam. Namun, tanpa penataan agraria yang baik, sumber daya ini bisa menjadi sumber konflik dan ketimpangan," katanya.
Dia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dan validasi data lintas kabupaten/kota dalam pelaksanaan redistribusi tanah, agar program tersebut lebih tepat sasaran dan menghindari permasalahan di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh wilayah Papua Barat Daya telah memiliki Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA), termasuk wilayah-wilayah baru seperti Kabupaten Raja Ampat.
"Memang anggaran yang tersedia masih terbatas, namun masalah yang kami hadapi sangat banyak termasuk keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Menurut dia, program ini juga harus diketahui secara persis dan baik oleh masyarakat ada, sehingga sosialisasi terus menerus perlu dilakukan supaya mereka memahami proses sertifikasi tanah dan dapat mengklaim hak mereka secara sah.
"Karena lewat sosialisasi akan meminimalkan potensi konflik yang sering timbul terkait dengan kepemilikan tanah," ujarnya.
PBD bahas penetapan redistribusi agraria mewujudkan keadilan sosial
Jumat, 8 Agustus 2025 13:11 WIB

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Daya Johny Way (kiri) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)