Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menginstruksikan seluruh lurah untuk melakukan pendataan terhadap potensi pajak bangunan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy R. Laku, di Sorong, Kamis, mengatakan seluruh potensi pajak bangunan perlu diidentifikasi secara menyeluruh agar dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang maksimal.
"Potensi pajak di setiap distrik dan kelurahan harus didata dengan baik dan maksimal agar benar-benar menjadi pendukung peningkatan PAD," ujarnya.
Menurutnya, pendataan ini bukan hanya sebatas administrasi, melainkan akan menjadi dasar dalam pengelolaan dan pemungutan pajak bangunan secara lebih efektif.
Oleh karena itu, kata dia, setiap lurah diberikan tanggung jawab langsung untuk melaksanakan proses pendataan, pemungutan, sekaligus pengelolaan pajak bangunan di wilayah masing-masing.
"Sesuai dengan kesepakatan, pengelolaan pajak bangunan nantinya akan diserahkan kepada pihak kelurahan. Artinya, lurah punya peran strategis dalam memastikan semua proses ini berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Rudy juga menekankan pentingnya akurasi data karena semua informasi yang dikumpulkan akan dimasukkan ke dalam sistem terpadu yang terhubung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya.
"Pendataan ini akan dilakukan dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Target kita, pelaksanaannya dimulai minggu depan," jelasnya.
Dia berharap pelibatan lurah dalam proses ini dapat mempercepat identifikasi potensi pajak di tingkat kelurahan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.