Sorong (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sorong telah mereaktivasi lebih dari 2.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) hingga April 2026, setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan pada Februari 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani di Sorong, Senin, mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 66.000 peserta yang terdampak penonaktifan.
“Dari total sekitar 66.000 peserta, sampai April ini sudah lebih dari 2.000 peserta yang berhasil diaktifkan kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diberikan waktu selama tiga bulan oleh pemerintah pusat untuk melakukan reaktivasi kepesertaan.
Setelah periode tersebut, masyarakat diminta memperbarui data agar tetap masuk dalam kategori penerima bantuan.
“Peserta yang berada pada desil enam diminta memperbarui data di kelurahan masing-masing agar bisa kembali masuk ke desil 1 sampai 5. Jika dalam enam bulan tidak diperbarui, maka kepesertaan bisa dinonaktifkan kembali dan tidak dapat direaktivasi lagi,” jelasnya.
Muliani mengatakan, proses sosialisasi terus dilakukan hingga tingkat kelurahan agar masyarakat memahami prosedur reaktivasi dan pentingnya pembaruan data.
Saat ini, kata dia, masyarakat mulai memahami alur pengaktifan kembali sehingga proses berjalan lebih cepat.
“Awalnya banyak masyarakat yang datang langsung ke Dinas Sosial, namun sekarang sudah mulai berkurang karena mereka sudah mengetahui langkah-langkahnya,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian besar warga yang mengajukan reaktivasi merupakan pasien yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Proses reaktivasi dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit. Salah satu syarat utama adalah adanya surat keterangan berobat dari peserta.
“Prioritas kami adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Muliani, reaktivasi dilakukan secara bertahap mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
"Kita juga terus berupaya mempercepat proses dengan tetap mengutamakan warga dengan kebutuhan medis mendesak,"
Ia mengimbau masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan dan membutuhkan layanan kesehatan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Segera urus dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses reaktivasi bisa berjalan cepat,” katanya.
Dinsos reaktivasi 2 ribu peserta PBI JKN di Sorong hingga April 2026
Senin, 13 April 2026 16:28 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
