Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mengajak para pengusaha restoran di daerah itu untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak mengingat tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah yakni 40 persen.
Kepala Bapenda Manokwari Sius Nario Yenu di Manokwari, Papua Barat, Kamis, menerangkan pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan menghadirkan kemudahan layanan pembayaran pajak agar tingkat kepatuhan pajak bisa meningkat hingga mencapai 80 persen.
Yenu mengatakan sosialisasi akan terus ditingkatkan pihaknya sebab target pajak akan meningkat setiap tahun. Di sisi lain, dia juga masih menunggu adanya peraturan pemerintah daerah terbaru tentang pajak.
Meski demikian, tambahnya, target perolehan pajak dari usaha restoran sudah mencapai target yang mana pada 2022 ini target pajak restoran mencapai Rp8 miliar dan realisasinya hingga saat ini telah mencapai Rp10 miliar.